ACEH SELATAN – Dalam rangka berupaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah, TNI/Polri dan Dinas terkait lainnya terus bersinergi mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Aceh Selatan pada umumnya.
Hal ini seperti yang dilaksanakan oleh Personil Koramil 05/Samadua dan Polsek Samadua di Jalan Nasional tepatnya di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (04/10/2020).
Pelaksanaan kegiatan patroli gabungan bersama itu sebagai langkah tindak lanjut dan upaya pencegahan serta pengendalian penyebaran wabah Covid-19 di wilayah khususnya di Kecamatan Samadua.
Danramil 05/Samadua Kapten Inf Alfonso mengatakan, kegiatan operasi Yustisi gabungan meliputi sasaran tempat umum, Jalan Lintas, Objek wisata, Pertokoan/Swalayan, Pasar Tradisional, kerumunan warga dan tempat lainnya dimana masyarakat banyak beraktifitas.
“Salah satu kegiatan pendisiplinan protkes ini kita laksanakan di jalan lintas diwilayah Samadua.”ucap Danramil.
Lebih lanjut, Kapten Inf Alfonso menuturkan, bahwa razia kali ini bukanlah yang pertama atau terakhir. Menurutnya, ini merupakan kegiatan intensif untuk menigkatkan penegakan tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Dalam pelaksanaan pendisiplinan protkes ini, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan saat itu juga petugas langsung memberikan tindakan berupa teguran, dan memberikan masker serta mengimbau untuk selalu memakai masker dan mentaati protokol kesehatan.”tutur Danramil.
Ia berharap, dengan terus menerus dilakukan razia yustisi disiplin memakai masker, masyarakat dalam wilayah Kecamatan Samadua khususnya semakin patuh dan sadar akan penerapan protokol kesehatan.