ACEH SELATAN – Terus bergerak bergandeng tangan dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah, personil Gabungan TNI/Polri dan Dinas terkait menggelar operasi razia yustisi penggunaan masker di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Senin (01/02/2021).
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan hari ini dilakukan di Desa Pasar Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
Serma Misbah Personil Koramil 01/Tapaktuan sebagai yang tertua dalam kegiatan penegakan disiplin Protkes ini menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya nyata dalam membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap kedisiplinan memakai masker saat berada diluar rumah dan juga sebagai upaya terus melalukan langkah pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
“Kegiatan ini terus kita lakukan di tempat-tempat umum agar masyarakat terus patuh terhadap penerapan Protkes dalam diri masing-masing.” Ucap Serma Misbah.
Ia juga mengatakan, adapun sasaran yang di fokuskan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan itu adalah di jalan raya, di pasar tradisional dan ditempat keramaian lainya.
“Penegakan disiplin protkes ini kita lakukan dengan cara menegur masyarakat yang tidak memakai masker saat diluar rumah serta terus mensosialisasikan anjuran protkes lainnya seperti rajin cuci tangan dan jaga jarak saat berada di tempat keramaian.”terang Serma Misba.h
Lebih lanjut Serma Misbah mengatakan, dalam kegiatan penegakan disiplin Protkes hari ini berharap, ada tidaknya dilakukan penegakan penerapan protokol kesehatan itu masyarakat lebih disiplin menerapkan anjuran tersebut.
“Sudah seharusnya bisa saling menjaga diri dan keluarga dari bahaya covid-19 ini, jadi masyarakat harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan serta menjaga jarak ditempat keramaian.
Mudah-mudahan dengan segala upaya dan bergotong royong kita memutuskan mata rantai virus corona ini wilayah kita aman dari penularan penyakit yang menular itu.”tutup Serma Misbah.