Penyerahan Orang Utan Ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Di Koramil 04/Sawang

SAWANG – Kapten Inf Umari serahkan Orang Utan (pongo abeli) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.(09/02/2019)

Danramil 04/Sawang Amri Umari mengatakan,  untuk sementara baru satu ini yang kita temukan di lapangan sehingga kita himbau dengan kesadaran sendiri masyarakat menyerahkan, Mereka menganggap bahwa ini peliharaan yang mana mereka tidak tahu tentang larangan terhadap satwa dilindungi.

Ditambahkan, Orang Utan (pongo abeli) dengan jenis kelamin jantan yang berumur -+ 4 tahun dalam kondisi sehat. Satwa tersebut akan di bawa ke pusat karantina di Sibolangit Sumatra Utara.

“Untuk menjalani rehabilitasi untuk jika sudah membaik akan di lepas liarkan kembali ke habitat aslinya di Hutan Jantho Aceh Besar,” kata Amri Umari.

Semetara itu, Kepala Resort BKSDA Wilayah 15 Tapaktuan Bapak Wirli saat di konfirmasi berterima kasih kepada masyarakat yang telah mau menyerahkan ke pihak koramil sehingga sampai di BKSDA, Orang Utan itu umur 4 tahun jenis kelamin jantan,” terangnya.[irfan]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *