ACEH SELATAN -Memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 01/Tapaktuan Kodim 0107/Aceh Selatan Serma Endang bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tapaktuan melakukan pamantaun di tempat-tempat wisata dalam Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (23/08/2020).
Kegiatan tersebut guna mensosialisasi serta memantau penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung tempat wisata dalam wilayah teritorialnya Koramil 01/Tapaktuan.
“Ini juga sekaligus guna memberi himbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan sasaran fasilitas umum seperti tempat wisata dan tempat –tempat yang sering di jadikan kerumanan masyarakat.”tutur Serma Endang.
Serma Endang mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini, dilakukan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan terus melakukan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat terus disiplin memakai masker di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta penyediaan tempat pencuci tangan dan pembatasan kegiatan yang menimbulkan keramaian atau massa.”ucapnya lagi.
Ia juga berharap, dengan terus aktif melakukan sosialisasi dan juga dengan proaktifnya masyarakat, mudah-mudahan dapat meminimalisir angka penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Tapaktuan.