ACEH SELATAN – Babinsa Koramil 08/Bakongan Kodim 0107/Aceh Selatan Koptu Sukirman dampingi Camat Bakongan Isa Ansari serta Pemerintah Desa meninjau Tempat Pembuangan Liar (TPA) di Desa Darul Ikhsan Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan. Kamis (11/06/2020)
Selain itu juga, Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa Darul Ikhsan hadir di tempat tersebut.
Pada kesempatan itu, Koptu Sukirman yang merupakan Babinsa Desa Darul Ikhsan mengatakan, TPA liar tersebut perlu penanganan serius terhadap penyelesaian permasalahan sampah yang sudah mengganggu kenyamanan lingkungan.
Ia juga menuturkan, sebagai Babinsa, ia siap membantu pemerintah Desa untuk melakukan pembersihan sampah tersebut.
“Hal Ini juga perlu kita lakukan koordinasi bersama terhadap penanganan dan pembersihan sampah yang sangat mengganggu lingkungan kita” ucap Koptu Sukirman
Kendati demikian, Koptu Sukirman berharap agar masyarakat setempat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk tidak lagi membuang sampah ditempat ini demi kenyamanan dan keindahan lingkungan.
Sementara itu, Camat Bakongan juga menyampaikan dalam waktu dekat permasalahan sampah liar yang berbeda didesa Darul Iksan harus terealisasi.
“Saya harap penanganan TPA liar ini segera kita lakukan dalam waktu dekat ini. Sehingga sampah ini tidak terus berkelanjutan terhadap pencemaran lingkungan wilayah kita” tutup Camat