ACEH SELATAN – Para Prajurit, PNS TNI dan Ibu – ibu Persit jajaran Kodim 0107/Aceh Selatan menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Hukum Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kumdam IM) yang dipimpin oleh Mayor Chk Ary Wibowo, S.H. Bertempat di Aula Makodim 0107/Asel Jln Tengku Cut Ali Desa Lhok Bengkuang Kabupaten Aceh Selatan. Senin (02/12/2019).
Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB yang diwakili oleh PasiTer Kodim Kapten inf Kamsita saat membuka pelaksanaan penyuluhan hukum program kerja triwulan VI TA 2019 mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang akan disampaikan seperti, penyalahgunaan IT, KDRT, PDTH, Schorsing dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dan PNS dalam menjalankan tugas sehari hari” ujar Pasiter
Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam IM, Mayor Chk Ary Wibowo, S.H, dalam penyuluhannya memberikan materi Petunjuk tehnis tentang pemberhentian sementara dari jabatan atau Schorsing sesuai Keputusan Kasad Nomor Kep/542/VI/2018 tanggal 29 Juni 2018.
“Schorsing merupakan salah satu sanksi administratif yang diberikan kepada prajurit karena alasan tertentu dengan tujuan penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib”, terang Mayor Chk Ary Wibowo, S.H
Lebih lanjut, Mayor Chk Ary Wibowo, S.H. Menerangkan bahwa alasan diberikan Schorsing dikarenakan beberapa hal yaitu dikarenakan penahanan hukuman disiplin, penahanan Yustisial, dan menjalani pidana penjara/kurungan paling singkat 1 bulan dan sudah berkekuatan hukum tetap termasuk pidana percobaan.
Syarat penjatuhan Schorsing yaitu berita acara pemeriksaan (BAP), keputusan hukum disiplin, keputusan penahanan yuditisial, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan surat eksekusi dari Oditur” terang Mayor Chk Ary Wibowo, S.H