Kebakaran Hutan di Trumon Berhasil di Padamkan, Ini Himbauan Dandim 0107/Aceh Selatan Kepada Masyarakat

ACEH SELATANPetugas gabungan TNI/Polri, Muspika Trumon, Damkar, dan masyarakat serta pemilik lahan, Senin (03/02/2020) kemarin berhasil memadamkan api yang menghanguskan lahan milik M. Zen 57 tahun, dan Isbat 35 tahun warga Desa Cot Bayu Kaecamatam Trumon Kabupaten Aceh Selatan.

Hal ini di ungkapkan Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R. Sulistiya herlambang HB kepada media. Selasa (04/02/2020)

“Berkat kerja keras team gabungan TNI/Polri, muspika dan Dinas terkait, api berhasil dipadamkan” ungkap Dandim

Diketahui, pada hari Minggu 02/02/2020 kemarin, lahan kebun masyarakat seluas 2,5 ha dilalap api diduga akibat dibakar oleh seseorang yang hendak membuka kebun jagung.

Awalnya, mengetahui adanya titik api yang muncul di Kecamatan Trumon, Dandim 0107/Aceh Selatan saat itu juga langsung berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP untuk memastikan langsung titik api tersebut.

Tidak sampai disitu, Dandim 0107/Aceh Selatan saat itu juga langsung terjun kelokasi guna memastikan dengan jelas asal mula dan penyebab kebakaran tersebut, Dandim juga memerintahkan Danramil 09/Trumon dan Babinsanya untuk segera berkoordinasi dengan petugas kebakaran dan Dinas terkait guna melakukan pemadaman api yang diketahui telah membakar lahan kebun masyarakat itu. Namun dikarenakan sudah malam hari, upaya pemadaman dilanjutkan pada pagi harinya.

Upaya pemadaman api yang membakar lahan kebun masyarakat ini dilakukan dengan cara manual oleh petugas gabungan, hal ini dilakukan disebabkan mobil pemadam dari Pos Trumon tidak bisa masuk kelokasi kebakaran akibat tidak adanya akses jalan ketempat itu. Namun upaya gigih mereka api dapat dipadamkan dengan memakai ember dan ranting kayu.

Pasca kejadian tersebut, Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono, ST melalui Kapolsek Trumon Tengah Ipda Adrizal mengatakan, pelaku pembakaran dan pemilik lahan saat ini sudah dibawa ke Polsek Trumon Tengah untuk dimintai keterangan.

“Saat ini pelaku sedang kita dalami dan kita mintai keterangan atas kejadian kebarakan tersebut” ujarnya

Sementara itu, disela-sela Dandim Aceh Selatan meninjau lokasi kebaran tersebut, ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Selatan pada umumnya, janganlah melakukan pembakaran hutan dan lahan jika ingin membuka lahan untuk berkebun.

“Membuka lahan baru untuk berkebun tidak ada yang melarang, tapi tidak dengan cara membakar, karena jika kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran, sanksinya sangat berat, bahkan bisa dikenakan pasal berlapis” himbau Dandim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *