ACEH SELATAN – Kodim 0107/Aceh Selatan Melaksanakan Sosialisai Kebijakan dan Strategi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba melalui kegiatan Opster TNI 2019 di Desa Arafah Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam rangka sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba Kodim 0107/Aceh Selatan bekerjasama dengan BNN Aceh Selatan.
Pada kesempatan itu Danramil 01/Tapaktuan Kapten Inf Wahid sebagai pemateri langsung menyampaikan beberapa hal yang harus dapat kita pedomani bersama untuk mencegah dini jangan sampai kita maupun anak cucu kita terjurumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Sosialisasi yang diikuti oleh perangkat Desa, Tokoh masyarakat dan pemuda pemudi Desa Arafah sekitar dengan tujuan agar warga masyarakat tahu akan pencegahan Narkoba kepada Kader- kader di Wilayah Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan.
Sambutan Danramil 01/Tapaktuan tentang penyuluhan pencegahan dan penanggulangan penyakit yang akan di akibatkan oleh Narkoba, tujuan kegiatan penyuluhan ini adalah untuk menurunkan jumlah kasus baru, menurunkan angka kematian, menghilangkan stigma dan diskriminasi kepada para pengguna Narkoba.
“Materi ini kami berikan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh warga, sehingga peserta penyuluhan ini dapat menarik perhatian Nara sumber dan peserta dalam sosialisasi penyalahgunaan dan perderan gelap Narkoba,”kata Danramil
Lebih lanjut Kapten Inf Wahid mengatakan “Penyuluhan Narkoba ini sangat penting bagi warga terutama para pemuda, sebab dengan mengetahui bahaya penggunaan Narkoba bagi diri sendiri dan orang lain, maka warga bisa menghindarinya” ujar Danramil
Sebelum penyuluhan dihadapan pemuda Desa Arafah itu Kapten Inf Wahid mengajak agar memperhatikan seluruh materi yang diberikan, sehingga dapat dijadikan pelajaran berharga untuk diri sendiri, keluarga, teman dan tetangga di sekitar tempat tinggalnya. [humas]