Babinsa Koramil 04/Sawang Himbau Warga Desa Binaanya Kurangi Aktifitas di Luar Rumah

ACEH SELATANSerda Tonny Maryanto Babinsa Koramil 04/Sawang Kodim 0107/Aceh Selatan anjangsana ke Desa binaannya guna menyampaikan himbauan kepada warga Desa Lhok Pawoh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan kurangi aktifitas di luar rumah. Kamis (26/04/2020)

Sebagai Babinsa Desa Lhok Pawoh Sawang, Serda Tonny memiliki rasa tanggung jawab Kamtibmas terhadap warganya dan juga himbauan ini sebagai upaya Babinsa Koramil 04/Sawang mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya.

Serda Tonny menyampaikan, pada saat anjangsana ini juga ia menyambangi Kepala Desa Lhok Pawoh Sawang untuk bekerja sama menyampaikan pesan berantai kepada masyarakakat atas anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah tentang mengurangi aktifitas diluar rumah.

“Kita semua harus patuh apa yang telah di himbau oleh pemerintah, agar kita semua dapat memutuskan rantai penyebaran covid-19 tersebut” ucap Serda Tonny

Serda Toni juga berpesan kepada Kades dan sejumlah warga setempat untuk menyampaikan kepada warga yang lain agar tidak bersikap panik dalam menghadapi kondosi saat ini.

“Kita semua mendo’akan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh semua unsur, mudah-mudahan aceh selatan terhindar dari wabah Corona ini” tuturnya lagi

Terakhir, Serda Tonny mengingatkan kembali warga di Desa binaannya untuk mewaspadai adanya warga yang baru pulang dari bepergian jauh atau dari luar daerah terutama warga asing. Ia berpesan, jika hal itu ada di Desa Lhok Pawoh maka dianjurkan oleh Serda Tonny untuk sesegera mungkin melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Disinilah peran masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan covid-19 ini. Sesegara mungkin lapor kepada kami dan bhabinkamtibmas agar dapat kita lakukan pemeriksaan kesehatannya” imbuhnya

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Desa Lhok Pawoh untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti benar adanya. Karena menurut Serda Tonny hal tersebut dapat menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat dan juga dapat terjerat hukum tentang Undang-undang ITE.

“Terkait adanya warga yang mungkin dirujuk ke pusekesmas atau kerumah sakit, kita jangan cepat menebarkan informasi dimedsos yang mana orng tersebut terjangkit virus corona. Hal seperti inilah dapat menyebkan keresahan ditengah-tengah masyarakat” tutup Serda Tonny

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *