55 Orang Prajurit Kodim 0107/Aceh Selatan Melaksanakan Tes Urine

ACEH SELATAN – Kodim 0107/Aceh Selatan bekerjasama dengan BNNK Aceh Selatan menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TW III.

Sosialisasi ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan Prajurit, pelaksanaan tes urine bertempat di Aula Kodim 0107/Aceh Selatan. Selasa (17/09/2019)

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tersebut sebagai nara sumber Bapak Nisfurahman, Skm Staf BNN dan ibu Marziati SE. Dari BNNK Aceh Selatan. yang menjelaskan tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba, juga diikuti oleh Para Perwira Staf, Danramil, serta Bintara dan Tamtama Kodim 0107/Aceh Selatan.

Dandim 0107/Aceh Selatan yang di wakili oleh Pasi Intel Kodim 0107/Aceh Selatan Kapten Arm Tajuddin menyampaikan, bahwa penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan mengingat pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.

Lanjutnya, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba/P4GN merupakan Program dari Komando Atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program “Indonesia Bebas Narkoba”.

“Sesuai peraturan di lingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat” tegas Pasi Intel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *