ACEH SELATAN – Plh Danramil 10/Labuhanhaji Barat Kodim 0107/Aceh Selatan Letda Inf Rafli Armazi ikut mendampingi Camat Mudatsir ZA.SE dalam kegiatan peninjauan lokasi rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di wilayah Kecamatan Labuhhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan, Senin (18/04/2022).
Ada beberapa titik yang tinjau Camat beserta rombongan, salah satunya di Desa Polu Ie Kecamatan Labuhanhaji Barat.
Tampak juga ikut dalam peninjuan ini, Kepala Desa, Babinsa serta para Perangkat Desa Pulo Ie.
Disela-sela peninjauan, Camat Mudatsir menyampaikan, peninjaun lokasi tersebut dilakukan agar dapat mengetahui dan melihat langsung kelayakan tempat rencana pemabangunan tempat pembuangan akhir sampah.
“Sebelum kita membangun tempat sampah ini, terlebih dahulu akan kita tinjau lokasi kelayakan tempatnya, apakah sudah sesuai aturan lingkungan hidup atau belum,”ujar Camat.
Disamping itu juga, kata Camat, tentunya setiap perencaannya akan dilaporkan kepada Dinas terkait yang ada di Kabupaten untuk dijadikan bahan kajian selanjutnya.
Sementara itu, Pln Danramil 10/Labar Letda Inf Rafli Armazi menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung program yang akan dilakukan tersebut.
Menurut Letda Inf Armazi, pengelolaan sampah benar-benar harus dilakukan dengan serius, salah satunya dengan membangun tempat pembuangan akhir. Sehingga permasalahan sampah khususnya di Kecamatan Labuhan Haji Barat dapat teratasi dengan baik.
“Pengelolaan sampah dan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah di wilayah Kecamatan Labuhan Haji Barat ini menjadi sesuatu yang sangat penting demi peningkatan kualitas lingkungan.
Sehingga, kita harapkan, dengan adanya dibangun TPA sampah ini, masalah-masalah terkait persampahan di Labuhan Haji Barat dapat diatasi dengan maksimal,”tutup Plh Danramil.
Discussion about this post